Nih buat para DKM yang terhormat agar bias sedikit meluangkan waktunya untuk membaca artiket bagus dari merdeka.com ini. Semoga toleransi lebih berasa lagi diantara kita.
Wakil Ketua Harian Dewan Masjid Indonesia Kiai Masdar Farid Masudi berharap pengeras suara luar masjid hanya digunakan saat azan. Tidak perlu dipakai untuk ceramah apalagi berisi sindiran dan menyulut kemarahan.
Menurut Masdar, pemakaian pengeras suara masjid juga mencerminkan sikap dan perilaku umat Islam. “Orang akan melihat orang Islam dari perilaku dimunculkan, mulia akhlaknya, memahami orang lain, santun," katanya. "Justru itulah syiar sejati. Intinya akhlak, bukan suara keras dan menggertak."
Berikut penjelasan Masdar saat dihubungi Islahuddin dari merdeka.com melalui telepon selulernya Rabu lalu.
Bagaimana kalau pengaturan pengeras suara masjid itu dianggap menghalangi syiar Islam?
Ini bukan masalah syiar. Ini masalah mengganggu orang di sekitar masjid. Kita juga harus menghormati tetangga. Itu ditekankan oleh nabi. Tetangga itu bisa orang yang tidak bisa ke masjid. Tidak bisa ke masjid karena memang ada halangan atau bukan Islam.
Itu harus tetap dihormati, tidak boleh diganggu, apalagi dengan suara-suara bernada sindiran dan kecaman kepada orang tidak sepaham. Itu tidak bagus. Tidak ada agama lain menggunakan pengeras suara luar dalam menyampaikan ceramah tentang agamanya.
Bukankah konteks pengaturan volume suara pengajian dalam masjid ini untuk wilayah heterogen penduduknya?
Iya, di kampung jarang menggunakan pengeras suara luar apalagi dengan ceramah berapi-api. Orangnya juga homogen. Kadang walau homogen, di sekitar masjid ada yang lagi sakit dan tidak bisa diganggu. Kita orang Islam harus lebih tahu akan hak tetangga.
Apakah aturan ini akan berbentuk fatwa atau anjuran saja?
Tidak perlu pakai fatwa, pakai akal sehat saja sudah selesai. Cukup gunakan saja ayat, hendaklah kamu berpikir. Berpikir sederhana dengan ayat itu sudah kesampaian maksudnya. Kalau sulit dalam pelaksanaannya, pesan ini harus tetap disampaikan.
Apakah Anda pernah mendengar suara pengajian membuat Anda begitu terganggu?
Tidak hanya saya. Sekarang ceramah menyindir kanan kiri dengan orang tidak sepaham dengan dirinya sudah sering dan banyak terdengar sekarang.
Kalau masalah isi ceramah mengecam dan menyulut kebencian, kenapa tidak ditekankan pada isi ceramah, tapi malah pada penggunaan pengeras suaranya?
Memang suara itu sendiri masalah juga. Tidak semua orang mendengar ceramah dari masjid itu siap menggunakan telinganya untuk mendengarkan. Memang tidak dipaksa, tapi mereka tetap mendengar kan? Itu memperkosa telinga orang.
Berarti nanti ada aturan detail akan hal itu?
Sederhana saja, tidak usah ribet gitu. Pengeras itu bisa dipakai untuk orang ada di dalam masjid. Untuk membantu orang di dalam masjid berkepentingan mendengar agar lebih jelas. Kalau tanpa pengeras suara dan sudah terdengar oleh jamaah, kenapa harus pakai. Itu alat bantu untuk mendengar dan ingin mendengar jangan terus mengagresi telinga orang tidak mau mendengarkan itu.
Berati jangan sampai niat dan usulan ini dianggap sebagai bentuk meminimalisir ruang syiar Islam?
Syiar Islam paling baik itu adalah perilaku. Perilaku lebih substantif sebagai syiar Islam, bukan suara keras. Perilaku saleh, menghormati sesama. Orang akan melihat orang Islam dari perilaku, mulia akhlaknya, memahami orang lain, santun. Itu menarik sekali, justru itulah syiar sejati. Intinya akhlak, bukan suara keras dan menggertak
Sayapun sebagai seorang muslim setuju dengan artikel diatas.
Source: merdeka.com
No comments:
Post a Comment